Focus Group Discussion (FGD) PAI Di SBT
Kamis, 02 Agustus 2018
Bula (Inmas). Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seram Timur, Kamis (2/8) dilangsungkan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) PAI Bidang Pakis Kanwil Kemenag Propinsi Maluku yang dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenag Maluku diwakili oleh Kepala Kemenag SBT, Yasir Rumadaul.
Kegiatan yang diikuti 30 peserta guru PAI dan berlangsung 1 hari itu selain diisi oleh narasumber Pejabat eselon IV pada Kanwil Kemenag Maluku juga Kepala Kemenag Kabupaten SBT. Narasumber dari Kanwil yakni Pak Abd Gani Rehalat, S.Ag, beliau adalah kepala Seksi pendidikan Menengah Kanwil.
Dalam laporannya Said Nuhuyanan, S.HI sebagai Ketua Panitia kegiatan menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan untuk mendapatkan informasi dan gambaran tentang bagaimana perkembangan PAI maupun hambatan dan kendala yang dihadapi oleh pelaksana pendidikan terutama Guru PAI di lapangan khususnya Kabupaten Seram Bagian Timur.
"Upaya yang menyeluruh dalam rangka peningkatan mutu pendidikan agama adalah amanat yang secara eksplisit dinyatakan dalam UU 1945 pada pasal 31 ayat 3 dan juga UU Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Olehnya itu kegiatan Focus Grup Discussin yang dilaksanakan pada hari ini begitu penting dan semoga dirahmati oleh Allah SWT" ujarnya.
Said Nuhuyana yang juga adalah kepala seksi PAI pada Paud dan Pendidikan Dasar Kanwil Kemenag Maluku lebih jauh berharap kegiatan ini dapat diikuti oleh para Guru PAI yang tersebar di sekolah umum itu sehingga hasil yang diharapkan dapat diwujudkan. (ss)
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Focus Group Discussion (FGD) PAI Di SBT
Ditulis oleh kemenagsbt
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://kemenagserambagiantimur.blogspot.com/2018/08/focus-group-discussion-fgd-pai-di-sbt.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh kemenagsbt
Rating Blog 5 dari 5

0 komentar:
Posting Komentar