STRUKTUR ORGANISASI
Rabu, 02 Februari 2011
STRUKTUR ORGANISASI
Berdasarkan PMA Nomor 13 Tahun 2012tentang Organisasi
dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama pasal 965 ayat (8) huruf h,
maka Kementerian Agama Kantor Kabupaten Seram Bagian Timur selain mempunyai tugas pokok tersebut di atas
juga mempunyai fungsi melaksanakan kegiatan dengan potensi organisasi antara
lain sebagai berikut:
a. Subbagian
Tata Usaha;
1. Perencanaan
& Keuangan
2. Ortala
dan Kepegawaian
3. Hukum
dan KUB
4. Informasi
dan Humas
5. Umum
b. Seksi
Pendidikan Islam;
c. Seksi
Penyelenggara Haji dan Umrah;
d. Seksi
Bimbingan Masyarakat Islam;
e. Penyelenggara
Bimas Kristen;
f. Penyelenggara
Bimas Katolik;
g. Penyelenggara
Bimas Hindu;
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: STRUKTUR ORGANISASI
Ditulis oleh kemenagsbt
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://kemenagserambagiantimur.blogspot.com/2011/02/struktur-organisasi.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh kemenagsbt
Rating Blog 5 dari 5


0 komentar:
Posting Komentar