30 Guru Kemenag SBT Mengikuti Diklat Teknis Substansif Penyusunan RPP
Senin, 02 Juli 2018
Bula (Inmas). Balai Diklat Keagamaan Ambon melakukan diklat di wilayah kerja di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seram Bagian Timur yang berlangsung dari tanggal 2 sampai dengan 9 Juli 2018. Diklat Teknis Substantif Penyusunan Rencana Pembelajaran (RPP) dengan peserta berjumlah 30 orang mengikuti acara pembukaan di Aula Kemenag SBT.
Ali Litiloly, S.Ag, M.Si dalam laporan mewakili Kepala BDK Ambon, Dr. Abdul Kahar, M.Pd.I menyampaikan alasan dilaksanakannya diklat teknis substantif penyusunan RPP ini. "Sebagai respon dinamika pada dunia pendidikan, terutama perubahan regulasi terkait penerapan kurikulum serta pemenuhan peningkatan kualitas guru atau pendidik pada Kementerian Agama Kabupaten Seram Bagian Timur", paparnya.
Dalam penerapan kurikulum dimaksud, lanjut beliau, terjadi perubahan/revisi sesuai Permendikbud No. 20, 21, 22, dan 23 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Isi, Standar Proses dan Standar Penilaian.
"30 orang guru di Lingkungan Kemenag SBT dilatih melalui diklat ini agar meningkat pengetahuan, keahlian, keterampilan dalam penyusunan Rencana Pembelajaran dan sikap guru untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika sebagai aparatur sipil negara" ungkap Ali mengurai tujuan diadakan diklat.
Dalam diklat yang diisi tenaga pengajar dari Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Ambon akan disampaikan materi kurikulum terkait penyusunan RPP yang terdiri dari kelompok dasar 7 jam mata pelajaran, kelompok Inti 38 jam mata pelajaran dan kelompok penunjang 5 jam mata pelajaran. Jumlah keseluruhan 50 jam mata pelajaran.
"Semoga semua peserta dapat mengikutinya dengan lancar dan mengambil manfaat dari kegiatan ini bagi peningkatan kemampuan diri dan kapasitas mengajar" harap Ali Litiloli menutup sambutan mewakili kepala BDK Ambon. (ss)
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: 30 Guru Kemenag SBT Mengikuti Diklat Teknis Substansif Penyusunan RPP
Ditulis oleh kemenagsbt
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://kemenagserambagiantimur.blogspot.com/2018/07/30-guru-kemenag-sbt-mengikuti-diklat.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh kemenagsbt
Rating Blog 5 dari 5

0 komentar:
Posting Komentar