Jelang Purna Bhakti, Kakankemenag SBT Ajak ASN Taati Edaran Menpan Di Tahun Politik 2018
Senin, 29 Januari 2018
Bula (inmas) - Sebagai upaya peningkatan etos kerja dalam pelayanan publik di lingkup Kantor Kemenag Kabupaten Seram Bagian Timur di tahun 2018, Kepala Kantor Kemenag SBT Drs. H. Umar Rengifuryaan menyampaikan beberapa pesan penting di hadapan seluruh pegawai dan guru madrasah yang ada di SBT. Dalam pesannya yang menurutnya pesan terakhir menjelang masa purna bhaktinya di Kementerian Agama, Kepala Kemenag SBT mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerjanya. Senin, (29/1).
"Prestasi kerja yang telah diraih selama ini hendaknya dipertahankan bahkan harus lebih ditingkatkan. Apa yang kurang di masa kepemimpinan saya hendaknya disempurnakan," pesannya.
Dalam acara yang berlangsung pagi ini di aula kemenag SBT ,Drs. H. Umar Rengifuryaan juga berpesan kepada seluruh ASN untuk mematuhi edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang netralitas bagi ASN dalam pilkada serentak di tahun 2018 yang dikenal sebagai tahun politik.
"Sebagai Aparatur Sipil Negara kita telah terikat dengan aturan termasuk dalam kaitannya dengan pilkada. Setiap ASN harus benar benar menaati edaran yang sudah dikeluarkan oleh Menpan. Pelanggaran terhadap aturan tersebut konsekuensi sebab akibat akan kembali kepada dirinya," tegasnya.
Dalam edaran Menpan bernomor B/71/M.SM.00.00/207 tersebut berisi pelaksanaan netralitas bagi ASN pada penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2018, pemilihan legislatif 2019 dan pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2019. (mukmin)
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Jelang Purna Bhakti, Kakankemenag SBT Ajak ASN Taati Edaran Menpan Di Tahun Politik 2018
Ditulis oleh kemenagsbt
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://kemenagserambagiantimur.blogspot.com/2018/07/jelang-purna-bhakti-kakankemenag-sbt.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh kemenagsbt
Rating Blog 5 dari 5

0 komentar:
Posting Komentar