MoU Dinas Dukcapil dan Kantor Kemenag SBT tentang Pemanfaatan KTP-E
Rabu, 03 Februari 2016
Bula(Kemenagsbt.top)-Guna memperluas jangkauan manfaat data kependudukan dan KTP
Elektronik (KTP-El),Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Seram Bagian Timur menandatangani
perjanjian kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama SBT pada Rabu (3/2/2016). Penandatanganan
MoU dua intansi ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil ,Sidik
Rumalowak S.Pd. MMP dan Kepala Kantor Kemenag SBT Drs. H. Ismail Rumfot serta disaksikan
langsung oleh Asisten III Pemerintah Daerah Kabupaten SBT, Ny. Erna Rumata SE
dan para Kepala SKPD.
"Database kependudukan, NIK, dan KTP-El sangat efektif
untuk dijadikan dasar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta
sebagai alat validasi data," kata Kepala Dinas Dukcapil SBT Sidik
Rumalowak S.Pd. MMP di sela-sela penandatanganan perjanjian kerjasama
pemanfaatan database kependudukan, NIK, dan KTP-El dengan pihak kantor Kemenag
SBT di Gedung Serba Guna Dinas Kesehatan SBT.
Sidik Rumalowak mengatakan, perjanjian kerjasama ini
merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerjasama Istbat Nikah
antara Pengadilan Agama Masohi , Kantor Kemenag SBT dan Dinas Dukcapil SBT
beberapa waktu yang lalu. Perjanjian kerjasama seperti ini juga masih akan
dilanjutkan oleh pihak pihak lain yang terkait dengan masalah kepedudukan.
"Dengan adanya perjanjian kerjasama ini memberikan
gambaran bahwa pengguna data kependudukan berkomitmen memanfaatkan KTP
Elektronik dan database kependudukan berbasiskan NIK dalam perencanaan
pembangunan dan pelayanan publik ke depan," tutur Sidik.
Sementara, Kepala Kantor Kemenag SBT Drs. H. Ismail Rumfot mengatakan,
melalui kerjasama dengan Dinas Dukcapil ini maka verifikasi data keummatan seperti
peristiwa nikah dan pelayanan haji akan lebih mudah dilakukan. Selain itu,
dengan database kependudukan berbasis NIK ini maka duplikasi data atau data
ganda akan berkurang.
"Jadi ,dalam pengurusan apapun serta dimanapun datanya
sama dan lebih valid," ujar Kepala Kemenag SBT. (mukmin)
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: MoU Dinas Dukcapil dan Kantor Kemenag SBT tentang Pemanfaatan KTP-E
Ditulis oleh kemenagsbt
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://kemenagserambagiantimur.blogspot.com/2016/02/mou-tentang-pemanfaatan-nik-data.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh kemenagsbt
Rating Blog 5 dari 5

0 komentar:
Posting Komentar