#SelamatHAB72

#SelamatHAB72

Sidang Keliling Pengadilan Agama Masohi Berlangsung Di Bula

Selasa, 31 Mei 2016
illustrasi
Bula-KemenagSBT. Dalam rangka memberikan kemudahan akses yang seluas-luasnya bagi para pencari keadilan (acces to justice) sehingga keadilan untuk semua (Justice for all) dapat terealisasi sebagaimana maksud dari SEMA Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum jo. PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Agama.
Surat Keputusan TUADA MA RI Nomor 01/SK/TUADA-AG/I/2013 tentang Pedoman Sidang Keliling di Lingkungan Peradilan Agama, Pengadilan Agama Masohi melakukan sidang di luar gedung pengadilan atau yang biasa lebih familier disebut dengan Sidang Keliling.  
Sidang Keliling merupakan wujud nyata pelayanan pengadilan bagi mereka (para pencari keadilan dan atau masyarakat) yang mengalami hambatan untuk datang langsung ke Gedung Pengadilan karena jarak tempuh yang jauh, transportasi yang minim, keterbatasan biaya dan semisalnya.
Dengan Sidang Keliling diharapkan para pencari keadilan dan atau masyarakat yang mengalami hambatan-hambatan tersebut tetap dapat mengakses atau mendapatkan keadilan tanpa harus mendatangi gedung pengadilan.
Sidang Keliling yang dilangsungkan pada hari Senin -Selas tanggal 30 dan 31 Mei 2016 tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seram Bagian Timur salah satu wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Masohi, selain Kabupaten Maluku Tengah  itu sendiri, mengingat di SBT belum ada Pengadilan Agama.
Perlu diketahui, bahwa meskipun ruang yang digunakan Majelis Hakim untuk bersidang adalah Aula Kantor Kemenag SBT yang disulap sedemikian rupa, namun itu semua tidak mengurangi kenyaman. Bahkan didasari pula demi pelayanan prima, ruang Aula tersebut telah dilengkapi dengan pendingin ruangan oleh pihak Kantor Kemenag SBT.
Walhasil, dari 12 perkara yang semuanya  perkara cerai gugat, dikabulkan semuanya oleh Majelis Hakim, sehingga Sidang Keliling yang awalnya dijadwal 2 hari, akhirnya hanya berlangsung satu hari saja. Kepala KUA Kecamatan Bula, Kamarudin Kelsaba S.Ag saat dimintai keterangannya menjelaskan bahwa Sidang Keling Pengadilan Agama Masohi di Kota Bula tetap akan dijadikan agenda tahunan oleh pihak Pengadilan Agama Masohi sampai Pengadilan Agama berdiri sendiri di wilayah SBT. (mukmin)


TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Sidang Keliling Pengadilan Agama Masohi Berlangsung Di Bula
Ditulis oleh kemenagsbt
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://kemenagserambagiantimur.blogspot.com/2016/05/sidang-keliling-pengadilan-agama-masohi.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Renungan


author-pic YUK JADI ASN CERDAS

Dikutip oleh Pak Min
KETIKA manusia masih hidup nomaden, yang bisa berburu dan membuat api sudah menjadi orang yang cerdas pada zamannya. Ketika peradaban pertama muncul, manusia mulai menetap dan menanam bahan makanannya sendiri – dibutuhkan kecerdasan baru, yaitu kemampuan untuk memahami tanah dan mengenal biji-bijian. Zaman terus berubah dan manusia dituntut untuk terus mengasah kecerdasannya – agar dia bisa tetap lebih cerdas dari kompleksitas permasalahan kehidupannya. Dari mana dia bisa terus belajar agar tidak tersesat di zamannya? Itulah gunanya petunjuk! Bukan hanya makhluk cerdas seperti manusia, seluruh ciptaanNya yang lain juga diberi petunjuk sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. Tanaman diberi petunjuk hara apa yang dia perlu hisap dari tanah, lebah diberi petunjuk bunga-bunga apa yang nectarnya bisa menjadi obat, domba di padang gembalaan diberi petunjuk untuk tahu bila ada tanaman yang beracun dst. Paket mulai dari penciptaan, penyempurnaan, penentuan kadar dan pemberian petunjuk inilah yang dijanjikan oleh Allah melalui rangkaian ayat-ayat pendek berikut : “Sucikan nama Rabb-mu Yang Maha Tinggi, Dia Yang Menciptakan lalu menyempurnakannya, Dia Yang menentukan ukuran-nya masing-masing dan memberinya petunjuk.” (QS; Al Ala [87]: 1-3) Petunjuk yang inherent – melekat pada diri kita itulah yang menjadi instrument penjaminan agar kita tidak tersesat. Jangankan kita, lebah yang amat kecil-pun mampu terbang sangat jauh dan balik kerumahnya tanpa harus tersesat – karena dia diberi petunjuk (QS 16 :68-69), apalagi manusia. Kunci-kunci pembuka segala problem kehidupannya ya ada di petunjuk tersebut. Lantas mengapa begitu banyak urusan kehidupan kita seolah tidak atau belum terselesaikan dengan baik? Urusan ekonomi, politik, keamanan, pangan, kesehatan dlsb? Ya karena kebanyakan manusia di zaman ini mengabaikan petunjuk tersebut. Lebah mampu mencari bunga-bunga di hutan dan mengambil obat untuk manusia – karena dia mengikuti petunjukNya. Sebaliknya manusia yang mengeksplorasi hutan yang sama, bukannya mendapatkan obat tetapi menimbulkan penyakit bagi sesamanya – dengan membakar hutan dan menebarkan asap – karena dia mengabaikan petunjukNya. Petunjuk itu ada di rumah-rumah kita, bahkan ada Apps di hp-kita dan kita bawa kemanapun kita pergi, sebagian kita bahkan bisa menghafal seluruh petunjuk yang ada – mengapa kita tidak kunjung juga menjadi umat yang cerdas, yang diunggulkan oleh Allah dari umat yang lain (QS 3 :139)? Barangkali penyebabnya adalah karena kita belum berhasil memahami petunjuk itu untuk kita yang hidup di zaman ultra informasi ini. Maka kami berusaha memahami petunjuk itu dengan meng-ekstrak informasi menggunakan teknologi yang ada di jaman ini, Anda juga bisa melakukannya menggunakan apa yang kami kembangkan di Huda.id – hanya saja dia masih jauh dari sempurna, sehingga hasilnya perlu diolah lagi. Bagaimana kita bisa lebih cerdas dari kompleksitas permasalahan kehidupan di zaman ini? Kuncinya adalah bagaimana kita menguasai inti dari setiap persoalan yang kita hadapi. sumber : hidayatullah(Mn)